Berniat Kabur ke Surabaya, DPO Narkoba Diringkus Polres Probolinggo

0
1831

Titaniumnews – Jajaran Satlantas Polres Probolinggo Jawa Timur berhasil meringkus 5 orang pria yang diduga merupakan DPO Polda Bali. Keberhasilan penangkapan tersebut tak lepas dari kejelian anggota Satlantas dibawah asuhan Kasatlantas AKP Ega Prayudi. Jumat (04/01)

Ke lima orang tersebut antara lain IR, RZ, IJ dan UD, warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, sedangkan satu orang lainnya masih belum diketahui namanya.

“Mereka adalah DPO (Daftar Pencarian Orang) Polda Riau dalam kasus Narkoba dengan barang bukti Sabu seberat 37 Kg, namun kabur ke Bali saat penangkapan. Sehingga Polda Bali dimintai bantuan penangkapan tersangka yang bergerak ke Surabaya.” Jelas AKP Ega

AKP Ega mengungkapkan, sekira pkl 22.00 Wib, Satlantas Polres Probolinggo menerima informasi adanya pelaku penyalahgunaan Narkoba yang masuk dalam DPO Polda Bali dan Polda Riau akan melintasi jalur Pantura menuju Surabaya.

“Berdasarkan Informasi tersebut kemudian saya bersama anggota Satlantas dan Polsek Dringu melakukan penyekatan di Jl. Raya Dringu Probolinggo.” Ujar AKP Ega

“Pukul 23.26 Wib, kami berhasil menangkap dan mengamankan 5 orang tersebut di simpang 3 Sinto Dringu Kabupaten Probolinggo” Imbuhnya

Kelima DPO kemudian dibawa ke Mapolsek Dringu untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya diserahkan kepada Polda Bali berikut barang bukti kendaraan dan 8 buah handphone untuk proses hukum lebih lanjut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here