Titaniumnews.id.Banyuwangi – Wanita cantik asal Kalibaru Banyuwangi tipu korbannya hingga ratusan juta rupiah. Iming-iming investasi dengan menawarkan keuntungan besar, ternyata bodong. Seorang wanita cantik, berinisial DFA harus berurusan dengan aparat kepolisian.
“Pada bulan maret 2020, tersangka menawarkan investasi dengan keuntungan tertentu,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, saat rilis online Selasa (05/05).
Untuk menarik korbannya, tersangka memberikan iming-iming keuntungan hingga 40 persen dari uang yang diinvestasikan. Total ada 56 orang korban yang tergiur investasi bodong tersebut.
“Modus tersangka memberi janji keuntungan 40 persen. Dengan investasi waktu yang cepat dan keuntungan yang ditawarkan banyak. Banyak korban yang tertarik mengikuti investasi tersebut,” urai Kapolresta.
Dari 56 korbannya tersebut, terkumpul dana investasi hingga Rp 450 juta. Sayangnya, hingga waktu jatuh tempo, pelaku tak bisa mencairkan dana investasi serta keuntungan yang dijanjikan kepada para korban.
“Hingga akhirnya para korban melaporkan kasus penipuan berkedok investasi ini ke polisi,” ujar Kapolresta Banyuwangi.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pihaknya akhirnya menetapkan DFA sebagai tersangka investasi bodong. Kepada penyidik, wanita cantik Banyuwangi ini mengakui uang investasi para korbannya tersebut. Uang digunakan sendiri dan untuk ikut arisan serta diutangkan kepada orang lain.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus meringkuk di jeruji sel tahanan.
“Ancaman hukumannya 5 tahun ke atas,” tutup Kombes Pol Arman. (Tyo_0505)