Titaniumnews – Kepolisian Resort Trenggalek bekerjasama dengan POM TNI dan BNN Kabupaten Trenggalek menggelar razia cipta kondisi penyalah gunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang. Razia tersebut menyasar 3 tempat karaoke di Kota Trenggalek dan Pogalan. Sabtu (30/12)
Kabagops Polres Trenggalek Kompol Heru Kun Biantoro yang memimpin langsung jalannya operasi tersebut mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk meminimalisir peredaran gelap Narkoba, Miras maupun obat-obatan terlarang di kabupaten Trenggalek menjelang perayaan tahun baru 2019.
“Ini merupakan upaya antisipasi kami untuk membatasi ruang gerak para pelaku, pengguna maupun pengedar Narkoba, Miras dan Okerbaya yang kerap membawa dampak pelanggaran hukum maupun kejahatan lainnya.” Ujar Kompol Heru
Kompol Heru mengungkapkan dari 3 lokasi yang menyuguhkan hiburan karaoke tersebut petugas melakukan pendataan terhadap identitas pengunjung serta melakukan penggeledahan dan tes urine untuk mengetahui indikasi pengguna Narkoba.
“Dari keseluruhan pengunjung negatif Narkoba” Imbuhnya
Namun demikian, pihaknya mengingatkan kepada pemilik usaha karaoke untuk bekerjasama dengan tidak menyediakan tempat ataupun menjual Miras/Narkoba dalam bentuk apapun.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang bermain-main dengan Miras maupun Narkoba.” Pungkasnya