Titaniumnews – Maulid Nabi adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Memperingati maulid Nabi Muhammad SAW sendiri memiliki beberapa nilai dan makna. Secara spiritual setiap muslim akan mampu menumbuhkan dan menambah rasa cinta pada Nabi Besar Muhammad SAW. Selain itu dalam peringatan Maulid Nabi juga terkandung nilai moral, dimana akhlak terpuji dari Nabi besar kita menjadi tauladan dan contoh dalam kehidupan kita baik dalam kehidupan beragama maupun sosial.
Seperti yang terlihat Kamis siang (22/11/2018) Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto SIK SH, memperingati Maulid Nabi dengan cara yang sedikit berbeda. Perwira menengah alumni Akpol tahun 2000 ini memperingati Maulid Nabi di Rutan Mapolres Probolinggo.
Bersama sekitar 56 warga binaan atau tahanan dari berbagai macam kasus kejahatan, AKBP Eddwi Kurniyanto berbaur dan melakukan pendekatan secara humanis. Pada kesempatan tersebut, AKBP Eddwi Kurniyanto juga menjadi Imam Shalat Dhuzur dan memberikan siraman rohani.
AKBP Eddwi menuturkan, membangun kedekatan dengan para tahanan bisa dilakukan berbagai cara. Salah satunya bertepatan dengan Peringatan Maulid Nabi ini, AKBP Eddwi juga ingin memanusiakan manusia. Menurutnya walaupun mereka tahanan, namun apa yang menjadi hak, termasuk hak untuk memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, akan diberikan.
“Semoga dalam memperingati Maulid Nabi ini, tak hanya kita tapi juga para tahanan dapat memaknai Maulid Nabi sebagai momentum agar bisa lebih baik lagi di mata Tuhan, dan tentu saja menjadi pribadi yang tidak melanggar hukum lagi” Tutur AKBP Eddwi Kurniyanto.
Kepada para tahanan, AKBP Eddwi juga mengajak agar bisa meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW.
“Penjara bukan akhir segalanya, setiap manusia pernah berbuat kesalahan dan khilaf. Semoga warga binaan di Mapolres Probolinggo selepas dari sini bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Meninggalkan segala hal buruk dan tidak lagi melanggar norma agama maupun norma di masyarakat” Pungkasnya. (Tatiana Tia)