Titaniumnews – Perang terhadap peredaran miras terus digaungkan Pihak Kepolisian. Tak terkecuali Polres Tuban, dibawah kendali AKBP Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si., selaku Kapolres Tuban, kembali menggerebek sebuah rumah produksi di Dusun Janten, Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, yang diduga memproduksi minuman haram tersebut.
Wakapolres Tuban Kompol Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mewakili Kapolres, pada konferesensi pers yang digelar minggu (9/12/2018) menjelaskan bahwa pihaknya akan membasmi miras hingga ke akar-akarnya. Untuk itu pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan jika menemukan rumah produksi arak.
Dijelaskan Wakapolres Tuban, pada penggerebekan kali ini petugas berhasil mengamankan sedikitnya 200 liter arak siap edar, 1 dandang, 2 kompor, 6 tabung elpiji dan 5 drum kosong.
“Sedangkan diduga ada tiga tersangka dalam rumah produksi yang kita grebek, melarikan diri dan sudah masuk DPO” Ungkap Kompol Teguh Priyo Wasono.
Diakhir konferensi pers, Wakapolres Tuban juga tak henti menghimbau kepada seluruh masyarakat Bumi Wali untuk selalu berperan aktif bersama pihak Kepolisian dalam menciptakan dan menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kami dari kepolisian akan basmi tuntas miras di Tuban hingga ke akar-akarnya. Sesuai harapan dan target kami, Kabupaten Tuban Zero Miras maka kami juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama mengawasi lingkungan masing-masing. Laporkan segera bila ada hal hal mencurigakan” Tandasnya.
(Tian)