Titaniumnews – Dalam rangka penertiban berlalulintas, Polres Banjar laksanakan Operasi Zebra Intan yang dimulai pada 30 Oktober hingga 12 November 2018. Selasa (30/10/2018)
Dalam penyampaianya, Kasat Lantas Polres Banjar AKP Indra Agung Perdana Putra menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalulintas serta melengkapi surat kendaraan bermotor menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Intan oleh Polres Banjar.
“Kami himbau masyarakat agar selalu tertib berlalulintas, serta selalu membawa kelengkapan surat-surat seperti, SIM, STNK dan menggunakan kelengkapan berkendara guna membantu mensukseskan kegiatan Operasi Zebra Intan 2018,” ungkap Kasat Lantas Polres Banjar.
Selanjutnya AKP Indra menjelaskan bahwa ada tujuh poin penting yang menjadi sasaran utama Operasi Zebra Intan 2018 diantaranya, Pengendara motor yang tidak menggunakan helm, Pengendara mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, Pengendara mobil yang mengemudi diatas kecepatan normal, Mengemudi dalam keadaan mabuk (pengaruh narkoba/miras), Menggunakan telepon genggam saat mengemudi kendaraan bermotor, Pengendara yang belum memiliki SIM (dibawah umur) dan Pengendara yang melawan arus.
” Saya berharap dengan pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2018 ini semakin membuat masyarakat sadar dan mengerti akan pentingnya budaya tertib berlalulintas,” ucap Kasatlantas.
AKP Indara menambahkan bahwa banyaknya kejadian kecelakaan lalulintas disebabkan oleh faktor pelanggaran lalulintas.
“Semoga kegiatan ini nantinya dapat menciptakan budaya tertib lalulintas masyarakat, sehingga angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Banjar dapat diminimalisir,” tandas Kasat Lantas Polres Banjar.