65 Pelaku Kriminal Digulung Polresta Banyuwangi hanya 12 Hari

0
958

Titaniumnews.id.Banyuwangi – Jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi panen tangkapan. Sebanyak 65 pelaku kejahatan berhasil digulung hanya dalam waktu 12 hari. Mereka adalah hasil Operasi Sikat Semeru 2023 yang digelar 15 – 26 Mei 2023. Total, sebanyak 120 laporan yang ditangani polisi.

Dari sekian pelaku kejahatan didominasi kasus pencurian. Rinciannya 47 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 7 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Polisi juga mengamankan 2 pelaku jambret dan 2 pelaku membawa senjata tajam (sajam).

Polisi pun berhasil mengamankan puluhan barang bukti hasil kejahatan, diantaranya, 2 unit mobil, 13 unit sepeda motor, 20 telepon selular (ponsel) dan 7 kunci T. Ada juga 2 buah golok, 2 celurit, uang tunai Rp 6,2 juta dan sejumlah kartu ATM.

”Total ada 120 laporan yang kami terima. Dari jumlah ini, 65 pelaku kejahatan berhasil diamankan,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Foury Millewa dalam rilis Operasi Sikat 2023, Rabu (14/6/2023) siang.

Dari sekian banyak pelaku kejahatan yang diamankan rata-rata adalah residivis, dengan modus yang dilakukan cukup beragam. Para pelaku curas beraksi disertai ancaman kepada para korban, memanfaatkan situasi sepi. Sedangkan curanmor, para pelaku menyasar motor yang diparkir pemiliknya.

“Ada juga pelaku kejahatan jalanan dengan membawa senjata tajam,” jelas Kapolresta.

Sementara itu Kasat Reskrim, Kompol Agos Sobarnapraja menambahkan, banyaknya pelaku kejahatan yang diamankan menjadikan Polresta Banyuwangi menjadi juara 3 dalan ungkap kasus Operasi Sikat. Sedangkan para pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Banyuwangi.

”Bersama barang bukti, para pelaku kita amankan di Polresta. Jeratannya pasalnya beragam,” kata Kompol Agos Sobarnapraja. (Tyo_1406)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here