Sembunyikan Sabu Disaku Celana, Pria Ini Diamankan Polisi

0
845

Titaniumnews – POB (27), warga Desa Tanahlandean Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, diamankan petugas Kepolisian dari Polsek Benjeng Gresik pada Kamis (31/1) lalu, sekitar pukul 17.20 WIB di Dusun Jemek Desa Lundo Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.

Kapolsek Benjeng AKP Zamzani, kepada tim redaksi Titaniumnews mengatakan, POB diamankan terkait dugaan kepemilikan barang haram narkotika jenis shabu. (2/2/19).

“Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku ini berupa satu Poket Narkotika jenis sabu dengan berat timbang 0,26 (Nol koma dua enam ) Gram,” terang AKP Zamzani.

Masih menurut keterangan Kapolsek, pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Dusun Jemek Desa Lundo Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.

“Kemudian anggota unit Reskrim Polsek Benjeng melakukan pengecekan dan ditemukan seorang pemuda sesuai dengan ciri-ciri yang dicari” Imbuhnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pemuda tersebut ditemukan satu Poket Narkotika jenis sabu dengan berat Timbang 0,26 (Nol koma dua enam ) Gram yang dibungkus isolasi hitam di simpan di saku celana samping kiri milik pelaku.

Atas kejadian tersebut, Pelaku berinisial POB (27) diamankan di Mapolsek Benjeng Polres Gresik guna menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, di konfirmasi secara terpisah Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK M.Si membenarkan ungkap kasus narkotika jenis shabu yang dilakukan Jajarannya.

“Iya betul, penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat” Ungkap AKBP Wahyu S Bintoro.

AKBP Wahyu S Bintoro juga menandaskan, melalui Operasi Tumpas Narkoba 2019 pihaknya akan terus memberantas peredaran dan menindak tegas para pelaku penyalahgunaan Narkotika diwilayahnya. (Hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here