Titaniumnews.id.Yogyakarta – Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74, Direktorat Lalu Lintas Polda DIY akan memberikan penghargaan kepada masyarakat luas berupa pembuatan SIM baru dimana para pemohon SIM tidak dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Direktorat Lalu Lintas Polda D.I. Yogyakarta, dibawah Komando Dirlantas Kombes Pol I Made Agus Prasatya S.IK., M.Hum., memberikan penghargaan kepada masyarakat Yogyakarta berupa pembuatan SIM baru khusus bagi warga masyarakat yang memiliki E-KTP dengan tanggal lahir 1 Juli.
“Khusus yang lahir pada tanggal 1 Juli, selain itu mempunyai surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, Lulus uji teori dan praktek dan bisa datang langsung ke SATPAS SIM terdekat untuk melakukan pendaftaran” Jelas Kombes Pol Made Agus.
Ditambahkan Dirlantas Polda DIY, layanan pembuatan SIM Baru ini hanya berlangsung selama satu hari saja dan diadakan serentak di seluruh Satpas se-DIY tepat pada 1 Juli 2020 atau bersamaan dengan Hari Bhayangkara ke -74. (Innitya)