Cek Satpas Malang Kota, Kapolresta Pastikan Pelayanan Publik Sesuai SOP Ditengah Pandemi Covid-19

0
844

Titaniumnews.id.Malang Kota – Tidak hanya sosialisasi himbauan melalui patroli dialogis atau pun kegiatan bakti sosial, segala upaya dilakukan Jajaran Polresta Malang kota guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Seperti kita ketahui penyebaran virus yang sedemikian masif hingga Kota Malang pun masuk dalam zona merah penyebaran, karena itu selain penyemprotan disinfektan di sejumlah area publik, di lingkungan kantor, para Anggota Polresta Malang kota dan juga masyarakat luas pada umumnya dihimbau menaati peraturan Pemerintah terkait pyhsical distancing, menjaga pola hidup sehat, dan menyediakan berbagai sarana sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan Covid-19.

Selaras dengan hal tersebut, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos., S.IK., MH., Didampingi PJU, Sabtu (18/4/2020) berkesempatan meninjau renovasi Kantor Satpas Malang Kota yang berada di Jl Dr Wahidin, Malang.

Pada kesempatan tersebut Kapolresta memastikan setiap pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) sudah sesuai SOP terutama saat memberikan pelayanan kepada masyarakat luas di tengah wabah corona.

Kepada petugas Satpas, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan amanat dan himbauannya salah satunya mewajibkan anggotanya menyediakan cairan antiseptik di setiap ruangan dan mencuci tangan secara rutin.

“Kebersihan kantor dan pelayanan kepada masyarakat luas harus sesuai SOP. Secara rutin bersihkan area kantor, penyemprotan dengan disinfektan juga akan dilakukan. Sediakan wastafel atau tempat cuci tangan lengkap dengan sabun dan juga hans sanitizer” Kata Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Dan yang perlu diperhatikan guna mencegah penyebaran Covid-19, ditambahkan Kapolresta, kepada Anggotanya dan juga masyarakat yang datang ke Kantor Satpas wajib mengenakan masker. (Innitya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here