Titaniumnews.id.Polres Puncak Jaya – Buntut tuntutan warga masyarakat atas pemekaran kampung yang membuat 2 (dua) kelompok melakukan aksi saling serang. Mendapatkan laporan akan hal tersebut Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H bersama para personel langsung mendatangi TKP untuk melerai dan meredakan aksi tersebut. Rabu (21 September 2022).
Adapun kelompok yang saling serang berasal dari Kampung Balinggup dan Kampung Gombru Distrik Mewoluk dikarenakan permasalahan pemekaran kampung. Pada imsiden tersebut mengakibatkan seorang warga terkena luka panah pada bagian paha kanan dan telapak kaki kiri serta kerugian materiil berupa kerusakan pada 1 unit mobil Strada Triton dan 2 unit sepeda motor MX King.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi aksi saling serang antara warga masyarakat Kampung Balinggup dan Kampung Gombru Distrik Mewoluk dikarenakan permasalahan pemekaran kampung.
Lebih lanjut AKBP Kuswara juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sore tadi tepatnya di depan kediaman Kepala Distrik Mewoluk Jln. Kandep Kampung Trikora Distrik Mulia yang mana dari kejadian aksi tersebut mengakibatkan seorang warga terkena luka panah di paha dan telapak kaki serta telah ditangani oleh Pihak RSUD Mulia sedangkan 1 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua juga turut dirusak warga.
“Untuk sementara kami masih mendalami dan mencari akar permasalahannya tetapi kami juga sudah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti ke Mako Polres Puncak Jaya” terang AKBP Kuswara.
Kapolres berharap kepada seluruh warga masyarakat Kab. Puncak Jaya agar tidak terpengaruh akan kejadian yang terjadi di Jln. Kandep, terkait permasalahan pemekaran kampung petunjuk Bupati Puncak Jaya dan agar Kepala Distrik berkoordinasi dengan warganya untuk menentukan kampung mana yang akan dimekarkan berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah.
“Marilah kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang sudah aman dan kondusif di wilayah Kab. Puncak Jaya agar seluruh masyarakat dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman ” tutup Kapolres Puncak Jaya. (*)