Titaniumnews.id.Sulsel – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum didampingi Dirlantas Kombes Pol Dr I Made Agus Prasatya S.IK., M.Hum., Kabid Propam Kombes Pol Zulham Effendy SH SIK MH., dan Kabid Humas Kombes Pol Komang Suartana, S.H., S.IK., M.H. menggelar konferensi Pers hasil Operasi Patuh Pallawa 2023 di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Senin (24/07/23).
Kapolda menjelaskan tercatat puluhan ribu kendaraan melakukan pelanggar aturan lalu lintas yang terdiri, 9.910 Motor, 1.782 mobil penumpang, 950 mobil barang dan 157 bus.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut, lanjut Kapolda Sulsel, yang mayoritas terjadi pada motor, umumnya karena tidak memakai helm, melawan arus, berkendara masih dibawah umur, dan berboncengan lebih dari 1 orang.
“Sedangkan jenis pelanggaran pada kendaraan mobil didominasi dengan tidak menggunakan safety belt, Menggunakan HP saat berkendara, Kelebihan muatan dan melawan arus” jelas Irjen Pol Setyo Boedi.
Kapolda mengatakan bahwa semua jenis Pelanggaran telah ditindak oleh petugas selama Operasi Patuh Pallawa 2023 yang berlangsung di wilayah hukum Polda Sulsel. Secara terperinci, diuraikannya, sebanyak 10.909 pengendara ditindak dengan sanksi teguran oleh petugas di lapangan, dan untuk Tilang Manual 1.448 pengendara,
Sementara 408 pengendara lain yang melanggar ditilang secara elektronik menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile.
Kemudian, lanjut Kapolda Sulsel, data Laka lantas selama Operasi Patuh Pallawa 2023 terdapat 213 kejadian dengan korban meninggal dunia 22 orang, luka berat 23, luka ringan 264.
“Saya himbau kepada masyarakat agar dalam berkendaraan agar tertib, taat aturan, dan jadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirlantas Kombes Pol Dr I Made Agus menambahkan keterangan bahwasanya dari Ditlantas Polda Sulsel telah melakukan beberapa evaluasi.
“Setelah operasi patuh kali ini, kita juga telah melakukan beberapa evaluasi. Melakukan langkah-langkah preventif, prevensi dan represif, terutama mengoptimalkan kembali penegakan hukum di era digital ini dengan penambahan beberapa kamera ETLE statis, ETLE mobile dan ETLE handheld” jelas Kombes Pol Made Agus.