Titaniumnews.id.Banyuwangi – Ribuan botol minuman keras dimusnahkan oleh Polresta Banyuwangi. Ribuan barang haram tersebut merupakan hasil sitaan selama Operasi Aman Semeru 2019.
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan dengan menggunakan Bulldozer di Pelabuhan Ketapang, Kamis (19/12). Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko, Ketua MUI Banyuwangi KH. Muhammad Yamin serta jajaran Forkopimda.
Kapolresta menyampaikan pemusnahan ribuan botol miras ini dalam rangka persiapan pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
“Jadi sebelum perayaan Nataru ini, kita sudah melakukan Operasi Aman Semeru selama 7 hari dalam rangka cipta kondisi di masyarakat. Dalam operasi tersebut, kita berhasil mengamankan ribuan botol miras,” kata Kapolresta.
Total miras yang berhasil diamankan dan dimusnahkan pada hari ini mencapai 2.472 liter atau 2,4 ton. Dengan rincian 736 liter arak, 420 liter tuak, 1.016 liter miras berbagai merk (Bir, Whisky, TM, Anggur, Newport) serta 10 jurigen miras tradisional dengan kapasitas 300 liter.
Selanjutnya, selama perayaan Nataru ini Polresta akan meningkatkan patroli dan pengamanan dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas. Sebab, moment tahun Baru kerap disalahgunakan untuk pesta Miras dan Narkoba.
“Ada 12 potensi ancaman selama Nataru. Salah satunya ialah ancaman pesta Miras dan Narkoba. Untuk itu kita sudah lakukan antisipasi,” imbuh Kapolresta.
Wabup Yusuf Widyatmoko berharap dengan adanya pemusnahan ribuan botol Miras ini dapat mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal di Bumi Blambangan.
“Sehingga tercipta kondisi Kamtibmas yang aman, terkendali, dan tentram. Khususnya selama liburan Nataru,” pungkas Wabup. (Tyo_1912)