Titaniumnews.id.Banyuwangi – Dalam rangka persiapan pelaksaan operasi Patuh Semeru 2022, Polresta Banyuwangi menggelar latihan operasi (Latops) di Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi, Jumat (10/6).
Operasi Patuh Semeru 2022, rencana akan dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung mulai Senin (13/6) hingga Minggu (26/6) mendatang.
Lat Ops Patuh Semeru 2022 itu, dibuka oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto didampingi Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Agung Setya Budi dan Kasat Lantas Kasat Lantas, Kompol Rian Septia Kurniawan, serta sejumlah anggota yang ditunjuk dalam pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2022.
Dalam sambutannya, Wakapolres menuturkan bahwa Latihan Pra Operasi itu sebagai langkah persiapan untuk melaksanakan Ops Patuh Semeru 2022, dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan penekanan peran aktif masing-masing personel satuan tugas (satgas) untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan.
Wakapolres juga menjelaskan bahwa perlunya penambahan target operasi sesuai karakteristik wilayah, salah satunya wilayah rawan kecelakaan. Sehingga sasaran yang akan dicapai diantaranya turunnya angka kecelakaan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas dapat terwujud.
Selain menargetkan turunnya angka kecelakaan, dalam arahannya Wakapolres Banyuwangi juga mengimbau kepada anggota yang terlibat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Pelaksanakan operasi ini dengan humanis serta sesuai dengan standart operating prosedure (SOP). Walaupun melakukan penindakan terhadap pelanggar tetap kita kedepankan senyum, sapa, salam,” tegas Wakapolres.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Rian Septia Kurniawan menerangkan, bahwa tujuan pelaksanaan Lat Pra Ops tersebut agar anggota yang terlibat memahami tugas masing-masing. Sehingga dalam pelaksanaan operasi, anggota yang terlibat dibawah komando masing-masing Kasatgas sesuai dengan sasaran dan target operasi, dan tidak berjalan sendiri – sendiri.
Menurut Kasat Lantas, ada beberapa pelanggaran prioritas atau utama yang menjadi perhatian serius petugas kepolisian selama operasi berlangsung.
Diantaranya pengendara roda dua tidak gunakan helm, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara anak di bawah umur, menggunakan HP saat berkendara, penggunaan lampu rotator dan strobo.
“Terhadap seluruh anggota yang terlibat harap memperhatikan terkait delapan pelanggaran prioritas yang dilakukan penindakan, serta mengupayakan tindakan tilang dengan sistem ETLE,” kata Kasat lantas.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga memberikan materi pelatihan gerakan pengaturan lalu lintas, sehingga dalam pengaturan dapat terlihat jelas dan dimengerti oleh pengguna jalan.
“Latihan ini sifatnya untuk meningkatkan kemampuan anggota, khususnya dalam fungsi teknis lalulintas. Sehingga saat menjalankan tugas di lapangan bisa berjalan dengan baik,” tegas Kasat Lantas.