Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pelaku Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak

0
2003

Titanium.News.Id.Banyuwangi : Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 3 orang ibu-ibu penyebar berita dan video hoax penculikan anak. Berita bohong tersebut membuat gaduh di dunia maya dan membuat orang tua khawatir akan keselamatan buah hatinya.

“Berita dan video hoax penculikan anak di SD Kebalenan dan SD Ketapang itu awalnya beredar di grup Whats’App Wali siswa. Kemudian oleh pelaku berita dan video tersebut diupload ke media sosial face book,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara, Selasa (25/02).

Berita dan video hoax tersebut akhirnya menghebohkan jagat maya Banyuwangi. Aparat kepolisian langsung melakukan patroli dunia maya hingga akhirnya berhasil melacak akun penyebar berita hoax tersebut.

“Akun atas nama Anie Anie, dalam akun tersebut pelaku menuliskan Waspada penculikan sudah merebak ke sekolah. Kebetulan terjadi di SD Kebalenan di tempat tinggalku,” terang Kapolres.

Setelah mengumpulkan bukti – bukti serta memintai keterangan saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap 3 orang pelaku penyebar berita hoax tersebut. Yakni, RF, TF, dan AR. Ketiganya merupakan ibu rumah tangga.

Saat dimintai keterangan ketiga pelaku mengakui sebagai penyebar berita dan video hoax tersebut. “Mereka mengaku hanya meneruskan informasi yang diterima tanpa mengecek kebenaran berita tersebut,” imbuhnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 28 (jo) pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 Miliar. (tyo_0225)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here