Titaniumnews.id.Makassar – Untuk lebih mengintensifkan dan dinilai efektif dalam menyampaikan pesan keselamatan dalam berlalu lintas, Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan dialog interaktif siaran radio. Melalui Sub Direktorat (Subdit) Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Personel Ditlantas yakni Kasi Audit Subditkamsel, Kompol H. Andi Sunra, S.Sos., M.Si., menjadi narasumber dalam dialog interaktif tersebut di PRO 1 RRI. Jumat (8/12/2023)
Pada kesempatan tersebut, kehadiran Personel Ditlantas Polda Sulsel selain melakukan dialog interaktif langsung dengan masyarakat terkait pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, juga disampaikan beberapa hal penting terkait penerapan tilang elektronik atau ETLE.
Dipandu host PRO 1 RRI Fitriyani Rachman, Kompol Andi Sunra menjelaskan salah satu pertanyaan yang paling banyak ditanyakan masyarakat, yakni kendaraan melanggar peraturan lalu lintas yang terekam kamera ETLE yang sudah berpindah kepemilikan.
“Apabila kendaraan sudah berubah status kepemilikan dan pemilik lama memperoleh surat konfirmasi, maka dapat mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut telah terjual melalui website etlekorlantas.info kemudian memberikan info pemilik kendaraan yang baru” jelas Kompol Andi Sunra.

Pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK), lanjut Kompol Andi Sunra, akan dilakukan bilamana pelanggar lalu lintas yang terekam Etle tidak melakukan konfirmasi, terhitung selama delapan hari dan batas waktu terakhir pembayaran tilang ialah 15 hari dari tanggal pelanggaran.
Kasi Audit Subditkamsel, Kompol Andi Sunra juga menjabarkan beberapa permasalahan lalu lintas dan upaya penanggulangan yang telah dilakukan oleh Ditlantas Polda Sulsel bersama jajarannya.
Sementara itu ditempat terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel Kombes Pol Dr I Made Agus Prasatya S.IK., M.Hum., menjelaskan, kegiatan sosialisasi ataupun menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas melalui siaran radio akan mulai intensif dilaksanakan.
Menurut Dirlantas dialog interaktif melalui siaran radio dinilai cukup efektif mengingat radio memiliki jangkauan yang cukup luas dalam memberikan informasi, khususnya untuk masyarakat wilayah Makassar.
“Siaran radio ini, cukup efektif dalam menyampaikan informasi aktual terkait kegiatan kelalulintasan, maupun informasi tentang penerapan Etle. Dan kami juga berharap budaya tertib berlalu lintas khususnya masyarakat Sulsel akan terus meningkat. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin patuh berlalu lintas” tutur Kombes Pol Made Agus