Titaniumnews.id.MERANTI – Mengambil tempat di lapangan halaman Mapolres, Polres Kepulauan Meranti Polda Riau melaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh Lancang Kuning 2023. Senin (10/7/2023).
Apel tersebut dipimpin Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH dan dihadiri Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, para Pju dan perwira, Koramil 02 Tebingtinggi diwakili Serka Syafi’i, Pos AL Selatpanjang diwakili Serda Tri Widodo, Pos PM Selatpanjang Serma Erizon, Sekretaris BPBD Eko Setiawan, Dishub Suardi, Jasa Raharja Aditya Mustika Asih, Ketua Pengadilan Agama Khairul Huda, Satpol PP Ardath SIp, ratusan peserta apel yang terdiri dari personel Polres, TNI, Satpol PP, Dishub serta BPBD.
Kapolres membacakan arahan Kapolda Riau yang menyampaikan bahwa operasi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas).
“Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini.akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari 10 sampai 23 Juli. Bentuk kegiatannya preemtif, preventif dan didukung penegakkan hukum lantas secara elektronik,” ujar Kapolres.
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, sebut AKBP Andi Yul, semua pihak perlu mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Keempat poin di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polisi lalulintas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan yang menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya dan harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak,” tuturnya.
Dalam operasi patuh kali ini, beber Kapolres, akan dilakukan upaya penegakkan hukum dibidang Lalu Lintas dan teguran dengan 7 prioritas pelanggaran.
Seperti, lanjutnya, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, yang masih dibawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan Safety Belt, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melawan arus lalulintas, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Dengan sasaran penindakan pelanggaran diatas, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menurunkan jumlah korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap. Kemudian, personel yang bertugas juga diharapkan tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat pengendara,” pesan AKBP Andi Yul. (Humas Polres Meranti)