Pilar ke-4 Program Keselamatan, Strategi Ditlantas Polda Sulsel Atasi Permasalahan Lalin

0
3262

Titaniumnews.id.Sulsel – Mengatasi peliknya berbagai permasalahan lalu lintas disetiap daerah tentunya tidak hanya bisa diselesaikan oleh Direktorat lalu lintas (Ditlantas) disuatu wilayah. Karenanya dengan menggandeng stakeholder terkait permasalahan lalu lintas (lalin) serta sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), bisa terealisasikan. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel Kombes Pol Dr I Made Agus Prasatya S.IK., M.Hum., saat menjadi narasumber dalam Forum Lintas Perangkat Daerah Sektor Perhubungan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Sulsel, di Wthree Premier Hotel Makassar. Selasa (27/2/2024)

Forum yang juga dihadiri pakar transportasi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Moh. Ramli Irsan, Sesdishub Prov Sulsel, Setyawan, dan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta para Kadishub kabupaten/kota se Sulsel tersebut, Dirlantas memaparkan pilar ke-4 Program Keselamatan Lalu Lintas, yaitu mewujudkan manusia berkeselamatan, termasuk inovasi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE,  yang diterapkan dalam upaya penegakan hukum bidang lalu lintas.

“Berkaca pada tiga tahun terakhir potret kamseltibcar lantas di Sulsel, diantaranya masalah pelanggaran melawan arus, penertiban knalpot tidak standar, over dimensi-over load, aksi freestyle atau ugal-ugalan di jalanan, pengatur lalu lintas ilegal yang biasa disebut pak Ogah serta pengawalan jenazah ilegal, tidakan preemtif, preventif serta represif mutlak diperlukan” kata Kombes Pol Made Agus.

Tindakan preemtif itu sendiri, lanjut Dirlantas, merupakan sosialisasi bersama tentang pentingnya disiplin dan patuh peraturan berlalu lintas sebagai upaya untuk menekan fatalitas laka lantas.

“Sedangkan tindakan preventif yakni upaya pencegahan pelanggaran hukum dengan lebih mengintensifkan patroli bersama instansi terkait lainnya. Kemudian represif yakni melakukan penindakan hukum melalui tilang elektronik atau electronic traffic law envorcement (ETLE), permasalahan lalu lintas di Sulsel bisa dapat segera teratasi” jelasnya.

Perwira Menengah Alumni Akpol tahun 1998 ini juga menjabarkan konsep Model kolaborasi Forum LLAJ Teori Administrasi Publik, kolaborasi dari Emerson- Nabatchi dan teori Penguatan Kapasitas Grindle yang bisa dijadikan tools atau alat kerja bantu, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Kamseltibcarlantas di Sulsel pada era transformasi digital saat ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here