Pencanangan Zona Integritas Pertahankan Predikat WBK dan WBBM Polresta Malang Kota

0
1970

Titaniumnews.id.Malang Kota – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos., S.IK., M.H., memimpin pelaksanaan pencanangan Zona Integritas dalam rangka mempertahankan Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani).

Zona integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan seluruh anggotanya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan Korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Proses pembangunan ZI sendiri merupakan tindak lanjut pencanangan Zona integritas yang difokuskan pada penerapan program manajeman perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan Publik yang bersifat kongkrit.

Bertempat di Aula Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata menjabarkan berbagai inovasi pembangunan zona integritas dalam mempertahankan Predikat WBK dan WBBM melalui berbagai perubahan yang sudah dilakukan di bidang pelayanan publik serta beberapa program inovasi baik yang berbasis IT maupun non IT.

Salah satu inovasi yang menjadi kebanggaan Polresta Malang Kota dalam mewujudkan WBK dan WBBM yakni aplikasi Jogo Malang. Dalam sembutannya Perwira Menengah Alumni Akpol tahun 1997 ini mengatakan, aplikasi Jogo Malang sudah beberapa bulan yang lalu dilaksanakan, dimana dari saat dilaunching hingga saat ini sudah ada lebih dari 10000 yang menginstal aplikasi tersebut.

“Aplikasi Jogo Malang ini terus kami lakukan update terbaru karena saat ini masih berbasis android. Fungsi Aplikasi Jogo Malang adalah mempermudah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sehingga mengurangi masyarakat ke kantor Polresta, dimana hal tersebut juga sebagai langkah mencegah terjadinya penyebaran virus mengingat saat ini masih pada masa pandemi Covid-19” Jelas Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Selain itu, lanjut Kombes Pol Leonardus Simarmata, melalui program aplikasi berbasis teknologi informasi (TI) juga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya KKN yang dilakukan petugas, serta untuk mempersempit peluang terjadinya korupsi kolusi dan nepotisme. Aplikasi Jogo Malang pun mencakup Polisi RW dengan jumlah polisi RW terdapat 547 RW di kota Malang dari 57 kelurahan di kota Malang.

Sedangkan Mahkota Comand Center yang akan segera dilaunching di depan Mako, meliputi pelayanan SPKT, SKCK serta Samsat Keliling merupakan pelayanan Non IT.

“Selain yang sudah disebutkan diatas, pelayanan aplikasi Kampung Semeru yang terintegrasi dengan Dispendukcapil kota Malang, yang didalamnya terdapat layanan pemulasaran jenazah serta pelayanan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Juga 3T yakni tracing, treatmen dan testing Covid-19” Tandasnya.

Dihadapan undangan yang hadir diantaranya, Dandim 0833/kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, S.E.,M.Tr.(Han), Andi Darmawangsa SH MH., selaku Kepala Kejaksaan Negeri kota Malang, Kepala Pengadilan kota Malang, Nurulli S.H., M.H., Agus Irianto, Ka BNNK Kota Malang, Zulkifli, Ka Bakesbangpol kota Malang, Bagus Irianto (WR II UB), Sigit Budi S (WR III UNIDHA) dan Kepala BPS, Sunaryo, Kapolresta Malang Kota menyampaikan harapannya kepada instansi terkait untuk turut mendukung dan bersinergi dalam mempertahankan capaian program WBK maupun WBBM khususnya di wilayah Kota Malang.

“Pembangunan zona integritas yang merupakan miniatur dari implementasi reformasi birokrasi ini, kami berharap adanya dukungan semua pihak terkait dan juga bersinergi dalam mempertahankannya, sehingga diharapkan mampu menumbuh kembangkan budaya kerja birokrasi yang bermuara pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel” Pungkas Kombes Pol Leonardus Simarmata. (Innitya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here