Polres Banyuwangi – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memberikan predikat pelayanan prima dengan nilai A pada dua kepolisian di Jawa Timur, yakni Polres Banyuwangi dan Polrestabes Surabaya. Predikat tersebut diraih berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) sepanjang 2018.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Menteri PAN-RB Syafruddin di Shangri-La Hotel, Jakarata, Selasa (11/12).
“Apresiasi ini sama pentingnya dengan pemberian penghargaan sehari sebelumnya kepada 59 Satker Polri, yang telah mendukung perubahan internal institusi melalui pembangunan unit percontohan berpredikat Zona Integritas, baik itu Wilayah Bebas (dari) Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ujar Menpan RB dalam sambutannya.
Lebih lanjut Menpan RB menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak kalah pentingnya, Kemenpan RB juga memberikan penghargaan kepada Kasatker dan Kasatwil, yang menunjukkan kinerja optimal dalam pelayanan publik institusi Polri.
“Ada tiga hal yang dinilai sangat penting dalam pemberian penghargaan ini. Pertama, sebagai tokoh yang pernah mengabdi melalui institusi Polri, saya menganggap organisasi ini merupakan organ utama dalam pemerintahan yang menopang peradaban bangsa. Kedua, posisi Polri dalam penegakkan pilar supremasi hukum. Karena, anomali dan ketidakpastian bisa merusak sendi-sendi bernegara. Dan ketiga, Polri memiliki peran yang bukan saja hanya sebagai mekanisme kontrol masyarakat, namun juga sebagai agen dan pionir perubahan masyarakat,” papar Menteri Syafruddin.
Menpan RB menjelaskan bahwa hal itulah mengapa, muncul istilah polisi penjaga kehidupan, polisi pejuang kemanusiaan dan polisi pemelihara jalannya peradaban. Sesungguhnya bangsa ini membutuhkan polisi untuk menciptakan perubahan.
Polres Banyuwangi berhasil mendapatkan apresiasi dari KemenPAN-RB karena berhasil masuk dalam kategori Polres dengan Pelayanan Prima dalam Penyelenggaran Pelayanan Publik.
“Alhamdulillah atas apresiasi yang diberikan, sekaligus sebagai penilaian atas pelayanan yang diberikan oleh Polres Banyuwangi dan jajaran,” ujar Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi., S.I.K., S.H., M.H.
AKBP Taufik menambahkan bahwa, apresiasi dari Kemenpan RB ini diharapkan bisa menjadi pemacu motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat .
“Terima kasih kepada segenap keluarga besar Polres Banyuwangi dan Polsek jajaran serta semua elemen masyarakat Banyuwangi ini semua merupakan hasil dari kerja sama dan bersama-sama bekerja, ini buah dari kerja sama, kepedulian dan soliditas dari semuanya,” ujar Kapolres Banyuwangi.
Adapun tahap evaluasi ini dilaksanakan pada 5 Polrestabes, 18 Polresta dan 171 Polres. Hasilnya, indeks rata-rata 3,31 didapat lewat akumulasi dari 2 unit kerja di lingkup layanan SIM dan SKCK, dimana terdapat dua polres dengan kategori prima (A) dan 19 polres berkategori sangat baik (A-).
Polres peraih nilai (A) yaitu Polres Banyuwangi dan Polrestabes Surabaya. Sedangkan Polres peraih nilai (A-) Polres Malang, Polresta Sidoarjo, Polres Cirebon, Polres Kendari, Polres Sukabumi Kota, Polres Karawang, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polres Banjarmasin, Polres Singkawang, Polres Subang, Polres Gresik, Polresta Palembang, Polres Musi Banyuasin, Polres Solok Kota, Polresta Surakarta, Polres Banjarbaru, Polresta Barelang, Polres Tuban, Polres Malang Kota. (Humas_Resbwi.1112)