Titaniumnews.id.Sulsel – Pengembangan dan optimalisasi kinerja ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement yang merupakan sistem inovasi penegakkan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi yang dimiliki Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel dinilai sukses dan efektif dalam menurunkan jumlah fatalitas laka lantas.
Kesuksesan dan keberhasilan pengoperasian ETLE juga dinilai sangat bermanfaat khususnya sebagai sarana kolaborasi bersama pemerintah daerah, mewujudkan tertib berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, S.H., S.IK., saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel. Kamis (21/3/2024)
Karena keberhasilannya dalam optimalisasi kinerja ETLE, Dirgakkum Korlantas Polri pun akan menjadikan inovasi ETLE Polda Sulsel sebagai role model atau contoh inovasi yang akan diterapkan diseluruh Ditlantas Polda Jajaran se-Indonesia.
Inovasi penegakan hukum lalu lintas ini antara lain, mengoperasionalkan ETLE Mobile on Board, ETLE Mobile Handheld, disamping juga ETLE statis.
Dirgakkum Korlantas Polri juga mengatakan, tolok ukur keberhasilan kinerja polantas antara lain, mampu menertibkan dan menyadarkan masyarakat agar patuh dan tertib berlalu lintas, mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas atau laka lantas, mampu menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pelanggaran, kemacetan, kesemrawutan dan menurunnya fatalitas laka lantas ini merupakan indikasi keberhasilan kinerja polantas. Dan ini sudah berhasil di wilayah hukum Polda Sulsel” tandas Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
Sebagai upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas, lanjut Dirgakkum, bisa dilakukan antara lain, melalui edukasi dan kampanye pentingnya keselamatan berkendara, mengajak masyarakat dalam mengedukasi sesama pengguna jalan.
Ditempat yang sama, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.IK., M.Hum., mengungkapkan gambaran potret keselamatan lalu lintas terkait jumlah laka lantas, yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulsel periode tahun 2022 sampai 2023, secara kuantitas jumlah mengalami peningkatan 824 kasus atau sekitar 12 persen.
“Sedangkan untuk fatalitas korban meninggal dunia dapat ditekan 30 jiwa, yakni dari 1.059 korban menjadi 1.029 korban jiwa atau turun 3 persen di tahun 2023” ungkap Kombes Pol Made Agus.
Sebagai langkah antisipasi permasalahan laka lantas ini, Ditlantas Polda Sulsel telah melaksanakan beberapa langkah melalui upaya pendekatan penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif sejalan dengan commander wish Kakorlantas Polri.
“Selain itu, melakukan optimalisasi kehadiran polantas di lapangan melalui kegiatan polantas hadir yang terukur dan teratasi, juga menerapkan pola penegakan hukum hybrid, yakni mengoptimalkan ETLE statis dan mobile sebagai wujud transformasi penegakan hukum serta mendukung smart city” tandasnya.
Ditambahkan Dirlantas Kombes Pol Made Agus, saat ini Ditlantas Polda Sulsel telah berhasil menciptakan sebuah ekosistem ETLE yang lengkap terdiri dari 24 ETLE statis, 1 ETLE Mobile on Board dan 60 ETLE Mobile Handheld yang tersebar di 25 Polres kabupaten/kota se Sulsel.
Sementara itu, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, S.Sos., M.Si., mengatakan, sebagai mitra strategis mengapresiasi dan mendukung penuh program monev Ditgakkum Korlantas Polri.
Sepanjang tahun 2024 Jasa Raharja telah menyalurkan dana santunan sebesar Rp 482,98 miliar terbagi dalam santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 223,57 miliar dan korban luka-luka Rp 259,41 miliar. (Tya)