Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap 24 Kasus

0
1372

Titaniumnews.id.Malang Kota – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang dilaksanakan pertanggal 24 Agustus 2020 hingga 4 September 2020, Jajaran Polresta Malang Kota berhasi mengungkap sebanyak 24 kasus.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta, Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos., S.IK., M.H, hasil operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 dari 24 kasus yang berhasil diungkap diantaranya kasus penyalahgunaan narkoba, peredaran okerbaya dan razia minuman keras di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Malang Kota. Rabu (9/9/2020)

“Dari 24 kasus ini, sebanyak 26 tersangka narkoba usia dewasa berhasil kami ringkus. Sedangkan tersangka lainnya yang masih dibawah umur sebanyak 6 tersangka” Ungkap Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Dari 24 kasus narkoba, lanjut Kapolresta, Narkotika 23 kasus, dengan tersangka 31 berjenis kelamin laki-laki 29 orang, perempuan 2 orang, dengan peran sebagai pengedar 10 orang dan pengguna 21 orang.

“Sedangkan pelaku pengedar juga pengguna okerbaya 1 orang” Imbuhnya.

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan diantaranya Narkoba jenis Sabu sejumlah 82,16 gram, Ganja 1050,19 gram, pil haram jenis doubel L 3600 Butir. Razia minuman keras di dua Lokasi yakni di Karaoke S.O (Studio One) dan GP Grand Pesona, terdiri dari 1 Kasus diamankan sejumlah 1548 botol miras berbagai jenis dan ukuran.

“Saat ini, untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut seluruh tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polresta Malang Kota” Pungkas Kombes Pol Leonardus Simarmata. (Innitya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here