Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba

0
873

Titaniumnews.id.Pekanbaru – Letak geografis Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia serta Provinsi Aceh yang satu daratan dengan Riau merupakan salah satu ladang Ganja terbesar di Dunia telah menjadikan Riau sebagai pintu masuk, daerah tujuan penyebaran Narkoba dan juga daerah transit untuk menuju Provinsi – Provinsi lainnya yang ada di Indonesia.

Berdasarkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana atau kejahatan umum lainnya di wilayah hukum Polda Riau sejak bulan Mei 2020, diketahui ada 291 orang pelaku tindak pidana yang positif mengkonsumsi Narkoba baik itu jenis Ekstasi ataupun Shabu. Hal ini dikatahui karena setiap pelaku Kriminal yang ditangkap dan dilakukan pemeriksaan urine, ternyata lebih dari 90% para pelaku kejahatan tersebut, positif mengandung amphetamin/mengkomsumsi narkoba.

Disisi lain, kesadaran masyarakat yang peduli terhadap masalah Narkoba di Riau semakin meningkat, kepedulian tersebut di tunjukkan dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian tentang adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat tinggal dan tempat kerja. Alhasil berkat bantuan dan partisipasi masyarakat sehingga Direktorat Reserse Narkoba bersama jajarannya di satuan kewilayahan, berhasil mengungkap berbagai kasus besar pada beberapa waktu terakhir ini.

Pada pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar, di Kantor LAM Riau sebanyak Shabu 35,46 Kg, Ekstasi 585 butir, Ekstasi bentuk serbuk 2385,5 gram dan Ganja 87,6 Kg, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH., S.IK., M.Si., mengajak semua pihak untuk turut memberantas narkoba. Rabu (24/6/2020)

“Narkoba sudah menjadi biang penyebab utama kejahatan. Pada test urine kepada setiap pelaku kejahatan, 98% pelaku positif, menggunakan narkoba. Karena itu saya ingin gelorakan pemberantasan narkoba saat ini adalah tugas kita bersama. Saya mengajak lembaga LAM Riau bersama sama memberantas narkoba. Mari kita bekerja sama untuk memberantas narkoba untuk kemajuan Riau” Tandas Jenderal Bintang Dua tersebut.

Sementara itu Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution memberikan apresiasi dan rasa bangganya atas kinerja Jajaran Polda Riau, yang gigih dalam memerangi barang haram narkoba.

“Terimakasih dan apresiasi kepada Polda Riau, yang begitu gigih memberantas narkoba yang ada di Provinsi Riau. Perkembangan narkoba tentunya memprihatinkant kita semua. Tanggung jawab narkoba bukan hanya polri saja, ini tanggung jawab seluruh elemen. Pemprov juga melakukan upaya, sudah 2000 pegawai kita lakukan cek urine dan kedepannya kita harapkan Riau ini bebas bersih dari narkoba” Tutur Wakil Gubernur Riau.

Sementara itu, Ketua MKA LAM Riau Datuk H Al Azhar menyambut baik terselenggaranya pemusnahan barang bukti Narkoba ini di halaman kantor LAM. Dan pihaknya pun bertekad untuk bisa terlibat langsung dalam pemberantsan narkoba di Bumi Lancang Kuning.

“Kami berterimakasih kepada kapolda Riau dan jajaran atas kerja kerasnya untuk memberants narkoba yang ada di bumi melayu ini. Dengan pemusnahan ini semoga generasi bangsa terselamatkan dari bahaya narkoba” Ujarnya.

Para pelaku narkoba sendiri, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun. Adapun jumlah tersangka Narkoba sejak bulan Mei 2020 sebanyak 291 orang, Laki-laki 277 orang dan Perempuan 14 orang. (Hms/Innitya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here