Lahir Tanggal 1 Juli, Ditlantas Berikan Penghargaan SIM A dan SIM C Dihari Bhayangkara Ke-74

0
1997

Titaniumnews.id.Yogyakarta – Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda D.I Yogyakarta akan memberikan penghargaan kepada masyarakat Yogyakarta yang lahir di tanggal 1 Juli, berupa pembuatan SIM baru dimana para pemohon SIM tidak dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal tersebut pun dilaksanakan Ditlantas Polda DIY, secara simbolis dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol I Made Agus Prasatya S.IK., M.Hum., bertempat di Gedung Anton Soejarwo Polda DIY. Rabu (1/7/2020)

Kombes Pol Made Agus menyampaikan, pemberian penghargaan dengan membagikan SIM kepada Masyarakat yang lulus Uji SIM A maupun SIM C yang lahir pada tanggal 1 Juli sebagai bentuk rasa syukur dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-74.

Selain itu, dengan memberikan SIM pada masyarakat khususnya yang lahir 1 Juli merupakan wujud kepedulian Polri, khususnya Satuan Lalu Lintas dalam menciptakan Indonesia tertib berlalu lintas 2020.

“Dengan memberikan penghargaan berupa SIM A dan SIM C ini yang merupakan bentuk rasa syukur kami dihari Bhayangkara dan berbagi dengan masyarakat pengguna jalan raya, dimana melalui penghargaan ini, penerima SIM A maupun SIM C bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara. Karena syarat utama mematuhi peraturan keselamatan berlalu lintas yakni adanya kelengkapan surat-surat, salah satunya SIM. Semoga bisa bermanfaat” Tutur Kombes Pol Made Agus.

Masyarakat penerima SIM pun merasa antusias dan mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan. Salah seorang penerima SIM A mengatakan dengan memenuhi beberapa persyaratan pembuatan SIM, diantaranya memiliki KTP menunjukkan kelahiran 1 Juli di Yogyakarta, surat keterangan sehat, dan memenuhi syarat pembuatan SIM, dirinya bersyukur atas penghargaan yang diberikan Ditlantas Polda DIY.

Diakhir acara pembagian penghargaan SIM A dan SIM C, Kombes Pol Made Agus menyisipkan pesan dan himbauan agar masyarakat khususnya di wilayah hukum Yogyakarta, lebih taat dan tertib berlalu lintas, sebagai upaya bersama menekan kasus jumlah fatalitas kecelakaan lalu lintas. (Innitya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here