KTL-Pro Mansinam, Ini Tiga Target Dirlantas Polda Pabar Menegakkan Peraturan Berlalu Lintas dan Prokes

0
1786

Titaniumnews.id.Papua Barat – Sebagai bentuk optimalisasi membentuk manusia berkeselamatan dengan meningkatkan serta disiplin protokol kesehatan, atas inisiasi Kapolda Irjen Pol Turnagogo Sihombing S.IK., M.Si., Polda Papua Barat menghadirkan program Kawasan Tertib Berlalu Lintas dan protokol kesehatan Mansinam atau disingkat KTL-Pro Mansinam.

Pada acara peresmian gedung RTMC Ditlantas Papua Barat yang juga bersamaan dengan dilauncingnya Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL-Pro) Mansinam, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Raydian Kokrosono S.IK., menuturkan, KTL-Pro merupakan kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi suatu kawasan yang aman tertib saat berlalu lintas serta dapat menerapkan protokol kesehatan.

Sedangkan pada pelaksanaannya menurut Dirlantas Polda Pabar ada tiga target yang menjadi prioritas adanya KTL-Pro di wilayah Papua Barat. Rabu (16/6/2021)

Adapun tiga target melalui program KTL-Pro ini meliputi, meningkatnya Keselamatan berlalu lintas atau zero accident. Meningkatnya disiplin berlalu lintas dan meningkatnya protokol kesehatan demi mencegah penularan covid-19.

“Ini sudah dikoordinasikan kepada seluruh Kasat Lantas untuk mempersiapkan dengan maksimal sebuah kawasan yang dapat dijadikan percontohan tertib berlalu lintas di setiap kabupaten/kota di Papua Barat dengan isi program KTP-Pro” Terang Kombes Pol Raydian Kokrosono.

Sementara itu, pelanggaran yang diprioritaskan dalam program ini diantaranya, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, perilaku pengemudi seperti ugal-ugalan, tidak memakai sabuk keselamatan atau menggunakan handphone saat mengemudi.

“Sedangkan pelanggaran kendaraan roda dua, seperti tidak memakai helm, putar arah bukan pada tempatnya, lawan arus, pelanggaran tidak menggunakan TNKB, melanggar rambu jalan, pengecekan uji berkala, pelanggaran parkir di area larangan parkir, pajak STNK kendaraan bermotor, dan pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker dan pelanggaran pedagang kaki lima” Urainya.

Perwira Menengah Lulusan Akpol tahun 1997 ini pun menjelaskan, kegiatan KTL-Pro Mansinam akan dilaksanakan selama 3 bulan yang dimulai dari sosialisasi bulan Juni ke Juli dan bulan Juli ke Agustus. Dimana sebelumnya akan dilakukan sosialisasi yang disertai dengan penindakan, baik teguran simpatik maupun tertulis dan tahapan ketiga, yaitu sosialisasi, penindakan, serta anev dan reward.

Penerapan kawasan KTL-Pro Mansinam itu sendiri akan serentak dilaksanakan di KTL Jalan Trikora Wosi, tepatnya sepanjang jalan perempatan Sinar Suri sampai KTL Haji Bauw Manokwari, dan diperluas ke delapan kawasan lain yaitu KTL Pattimura Kabupaten Fakfak, KTL Jalan Ahmad Yani Kabupaten Raja Ampat, KTL Jalan Klamono Kilometer 18 sampai 20 Aimas Kabupaten Sorong, KTL Raisei di Kabupaten Teluk Wondama, KTL Kampung Lama hingga Taman Kota Kabupaten Teluk Bintuni. Selanjutnya KTL Jalan Trikora Kabupaten Kaimana, KTL Sorong City Kota Sorong dan KTL Jalan Brawijaya Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan. (Innitya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here