Titaniumnews.id.Jakarta – Korlantas Polri berkolaborasi dengan Jasa Marga berencana bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan Tol.
Hal itu diungkapkan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan saat menghadiri syukuran ulang tahun PT. Jasa Marga ke 44 yang dilaksanakan di Kantor PT. Jasa Marga di Taman Mini, Jakarta. Selasa (1/3).
Kerjasama Korlantas Polri bersama PT Jasa Marga, kata Brigjen Pol Aan, bakal mengeluarkan inovasi baru dalam penegakan hukum berbasis ETLE khususnya di jalan tol. Kamera ETLE tersebut bakal menangkap pelanggaran overload dan batas kecepatan.
“Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weigt in Motion), kemudian ada 5 titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE presisi yang ada di Korlantas. Jadi hari ini kita mulai sosialisasikan selama 30 hari ke depan,” ungkapnya.
Brigjen Pol Aan menerangkan bahwa selama 30 hari ke depan sampai 30 Maret 2022, para pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan diberikan surat teguran yang langsung dikirim ke alamat pengendara.
“Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja,” Jelasnya.