Titanium.News.Id.Banyuwangi – Polisi beri peringatan larangan mudik lebaran di Pelabuhan Ketapang Kabupaten Banyuwangi. Meskipun kebijakan tersebut baru akan dilaksanakan pada Jumat 24 April 2020. Malam ini sosialisasi dilakukan di Pelabuhan ASDP Ketapang kepada pemudik yang baru datang dari Pulau Dewata.
“Saudara-saudaraku. Kami mohon sampaikan kepada saudara dan rekan yang masih ada di perantauan. Sampaikan agar tidak mudik. Sayangi keluarga, sayangi teman anda di kampung halaman,” papar Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (22/04).
Bagi para pemudik yang terlanjur datang ke Banyuwangi, diminta langsung untuk melaksanakan Protap Karantina Mandiri (isolasi mandiri) di rumah masing-masing. Mereka juga diminta agar melapor ke Satgas Desa Percepatan Penanganan COVID-19.
Ini dilakukan agar pengawasan pemudik yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) di setiap desa bisa dilakukan.
“Semua pemudik masuk menjadi ODP. Sudah risiko. Kami minta untuk isolasi mandiri,” tambahnya
Polisi beri peringatan larangan mudik, sekaligus melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya pemudik yang terjangkit Coronavirus, mengingat Provinsi Bali masuk zona merah COVID-19.
Kapolresta Banyuwangi ini mengaku akan berkoordinasi dengan Polda Bali melalui Polres Jembrana. Agar melakukan penghadangan terhadap masyarakat yang nekat mudik saat diterapkannya instruksi Presiden Joko Widodo tersebut pada Jumat besok.
“Segera kita lakukan koordinasi dengan Polres Jembrana. Polda Jatim juga akan melakukan koordinasi dengan Polda Bali,” pungkas Kapolresta Banyuwangi. (Tyo-2204).