Titaniumnews.id.Lampung – Kasubdit Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasatya S.IK., M.Hum., melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta asistensi pelaksanaan penindakan pelanggar lalu lintas dengan sistem digital yakni tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan Tol Trans Sumatera.
“Hasil monev hari ini kami temukan suatu hasil yang cukup baik pelaksanaan implementasi ETLE di jalan tol ini terkait dengan penguatan kapasitas dan SDM sudah melaksanakan sesuai jobdesk masing-masing. Kemudian mekanisme, sistem, prosedur, ini sudah sesuai regulasi yang sudah ditetapkan Korlantas Polri.” ujar Kombes Pol Made Agus saat ditemui di GT ITERA Kota Baru, Lampung, Kamis (7/4/2022).
Dalam kesempatannya, Kombes Pol Made Agus didampingi Wadirlantas Polda Lampung AKBP Ali, mengecek posko monitoring ETLE Tol Bekauheni – Terbanggi Besar dan ETLE Polresta Bandar Lampung.
Kombes Pol Made Agus menyampaikan berdasarkan data yang diterima terhitung sejak 1 April hingga hari ini 7 April 2022, kamera ETLE, over speed di ruas tol trans Sumatera telah mengcapture sebanyak 9.643 kendaraan melanggar batas kecepatan.
“Hasil capture hari ini terhadap penindakan pelanggaran over speed di wilayah tol trans Sumatera berjumlah 9.643 dari 1 April hingga saat ini adalah hal yang sangat luar biasa. Namun, grafik hari demi hari semakin terjadi penurunan.” Tutur Kombes Pol Made Agus.
Kombes Pol Made Agus juga menjelaskan keberadaan ETLE di jalan tol ini sangat efektif dalam menekan fatalitas kecelakaan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalan tol.
“Artinya keberadaan ETLE jalan tol ini efektif untuk menekan fatalitas kecelakaan dan mewujudkan Kamseltibcarlantas di jalan tol Sumatera ini,” jelasnya.