Titaniumnews.id.Polres Puncak Jaya – Bertempat di Halaman Kantor Distrik Fawi, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H menghadiri kegiatan penyerahan bantuan modal usaha bagi lembaga keagamaan, bantuan penguatan modal usaha bagi wirausaha orang asli Papua dan bantuan atap seng bagi masyarakat yang berada di Zona III diantaranya Distrik Fawi, Distrik Dagai dan Distrik Torere, Rabu (02 November 2022).
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan penyerahan bantuan yang dirangkaikan dengan penyaluran dana desa tahap II siang tadi yakni Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.Ip., M.M, Dir Intelkam Polda Papua Kombes Pol. Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Denny Salurerung, S.Sos, Wakil Komisi B DPRD Puncak Jaya Mendi Wonorengga, Sekda Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, Asisten III Bidang Administrasi Umum Puncak Jaya Ordianto Baruri, S.Pt, Ps. Kasat Intelkam Polres Puncak Jaya Ipda Yusup Sampebua serta Para Kepala Distrik dan Para Kepala Kampung pada 3 Distrik yakni Fawi, Dagai dan Torere hingga Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Dalam sambutannya, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, mengatakan bahwa setelah beberapa hari yang lalu telah menyerahkan bantuan modal usaha di Zona II yang meliputi Distrik Ilu dan sekitarnya, hari ini bersama-sama menyaksikan penyerahan bantuan modal usaha bagi lembaga keagamaan dan bantuan penguatan modal usaha bagi wirausaha muda OAP serta bantuan atap seng pada wilayah Zona III yang meliputi Distrik Fawi, Dagai dan Torere.
Lanjut Yuni Wonda, adapun jumlah Lembaga Keagamaan pada Zona III berjumlah 21 dengan rincian 1 Klasis dan 20 Gereja sedangkan sasaran penerima bantuan penguatan modal usaha diserahkan kepada Kepala Distrik yang selanjutnya akan dikelola bersama kelompok usaha sebanyak 4 kelompok usaha dan tersebar di 3 Distrik diantaranya bidang usaha peternakan babi, bidang usaha perdagangan (BBM) dan bidang usaha kios.
“Kami juga memberikan bantuan bahan bangunan berupa atap seng bagi masyarakat yang bersumber dari Dana Otsus Papua Tahun Anggaran 2022 dan penyaluran dana desa tahap II pada 3 Distrik dan 32 kampung yang berada di Zona III” terang Bupati Puncak Jaya.
Sementara itu di tempat yang sama Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, mengatakan bahwa diharapkan dengan bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat pada 3 Distrik tersebut.
“Serta terkait dengan penyaluran dana desa diharapkan agar dipergunakan dengan sebaik mungkin untuk membangun kampung, jangan disalahgunakan karena apabila ada laporan terkait akan hal tersebut akan kami tindaklanjuti serta diharapkan juga kepada Para Kepala Distrik maupun Kepala Kampung untuk tetap bersama-sama dengan pihak keamanan menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif terutamanya pada wilayah Zona III ini” tutup AKBP Kuswara. (*)