Kapolres Mojokerto Kawal Masa Aksi KC FSPMI Mojokerto Menuju Grahadi

0
616

Titaniumnews.id. Mojokerto-Bergulirnya isue pemberlakuan RUU Omnibus Law juga berdampak bagi buruh yang ada di Mojokerto, dengan regulasi dalam konsep ini adalah membuat satu undang-undang baru untuk mengamandemen beberapa undang-undang sekaligus.

Menanggapi hal tersebut KC FSPMI Kabupaten Mojokerto tidak tinggal diam dan ahirnya mengerahkan masa aksinya untuk mendatangi Grahadi Surabaya, Rabu, 11/03/2020.

Beberapa kekhawatiran buruh dengan pemberlakuan RUU ini akan mengakibatkan hilangnya pesangon, membebaskan buruh kontrak serta alih daya (outsoursing), mempermudah masuknya tenaga kerja asing, menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

Para buruh meminta DPR untuk membatalkan Omnibus law cipta kerja. Khususnya keterkaitannya dengan ketenagakerjaan, karena membuat masa depan pekerja, calon pekerja yang akan memasuki dunia kerja tanpa perlindungan,” anggapan mereka.

Masa aksi dari Mojokerto akan berkumpul di gerbang masuk Ngoro Industri Persada sebelum berangkat ke Grahadi Surabaya dan akan mendapatkan pengawalan ketat oleh Polres Mojokerto, mulai dari berangkat sampai ke Grahadi dan sepulangnya dari sana.

Upaya ini bentuk komitmen Polres Mojokerto yang dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masa aksi, masyarakat pengguna jalan lainya dan untuk mencegah hal hal yang tidak di inginkan.

Kapolres berpesan agar para buruh tidak terprovokasi, saling menjaga dan mengikuti instruksi dari korlap yang ada, serta tidak segan segan untuk berkomunikasi dengan kami, Polres Mojokerto, pungkasnya. (Hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here