Jenguk Anak Diduga Korban Perundungan, Kapolresta Malang Kota Janji Usut Tuntas Kasusnya

0
1625

Titaniumnews.id. Malang Kota – Menyikapi viral berita yang beredar di sebuah media online dengan judul ‘Murid SMPN 16 Malang telah memperoleh perlakuan Bully sesama teman Sekolahnya’, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos S.IK MH, bergerak cepat mengirimkan Anggotanya untuk segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.

Kasat Binmas Polresta Malang Kota, Kompol Pujiono pun selanjutnya berkoordinasi dengan Kepala Diknas Kota Malang Zubaidah, Jumat (31/1/2020) di Kantor Diknas Pemkot Malang Jl Veteran Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Disampaikan Zubaidah, bahwa hasil keterangan dari para murid yang diduga telah membully temannya yang bernama Muhamad Sahril atau biasa dipanggil Aril, murid kelas 7 ini bermula ketika mereka bercanda dengan memegangi tangan dan kaki Aril. Kemudian di Ayunkan akan tetapi pada saat itu tidak dilempar atau dijatuhkan.

Sementara hal lain seperti telunjuk tangan kanan korban yang terluka, menurut pengakuan keempat temannya ini, akibat kejepit tubuhnya sendiri dan juga ke injak kaki temannya yang tanpa sengaja.

“Setelah kejadian itu, korban pun masih masuk sekolah seperti biasa, hanya mengeluh sakit dibagian kakinya dan sudah dalam keadaan diperban dengan alasan akibat terpeleset di lingkungan rumahnya” Terang Zubaidah.

Menyikapi hal tersebut, Jumat siang, Kapolresta Malang Kota pun bergegas menjenguk langsung korban di RS Lavalette. Guna memastikan kondisi kesehatan korban, Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata sempat berbincang-bincang dengan korban untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.

“Jadi tadi saat menjenguk anak bernama Aril yang diduga menjadi korban bullying atau kekerasan teman sekolahnya, memang dilihat ada luka lebam dibagian kaki dan tangan. Kalau untuk kondisi kesehatannya sudah lumayan membaik” Ujar Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Pada kesempatan tersebut, kepada keluarga korban, Perwira Menengah Alumni Akpol tahun 1997 ini pun berjanji akan mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa anak berusia 13 tahun itu.

“Tentu saja, kami selaku penegak hukum di wilayah Malang kota akan terus melakukan penyelidikan, dan jika memang terbukti bersalah akan diproses secara hukum, artinya apabila terbukti teman-temannya itu melakukan kekerasan, akan mempertanggung jawabkan perbuatannya” Pungkasnya. (Innitya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here