Jelang Masa Pensiun, Aiptu Harjoko Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

0
669

Titaniumnews – Seorang anggota Polres Trenggalek kembali menerima kenaikan pangkat pengabdian. Penghargaan tersebut diberikan dalam seremonial bersamaan dengan upacara Sertijab di halaman Mapolres Trenggalek. Senin (11/03)

Adalah Aiptu Harjoko yang menjabat sebagai Kanit SPKT Polres Trenggalek berhak menerima penghargaan kenaikan satu tingkat lebih tinggi dari Bintara menjadi Perwira yang semula berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) menjadi Inspektur Polisi dua (Ipda).

Wakapolres Trenggalek Kompol Agung Setyono, S.S. yang saat itu bertindak selaku inspektur upacara mengatakan, tidak semua anggota Polri bisa menerima kenaikan pangkat pengabdian seperti halnya Aiptu Harjoko.

Ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi diantaranya telah berdinas minimal 32 tahun berturut-turut tanpa cacat, memiliki penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya, berusia minimal 57 tahun dan tidak pernah melakukan pelanggaran selama berdinas.

“Selamat kepada Ipda Harjoko atas anugerah kenaikan pangkat pengabdian yang diterima. Meskipun beberapa bulan lagi memasuki masa pensiun, dengan pangkat baru yang disandang saya harap tetap bisa menunjukkan perfoma kerja yang lebih baik.” Ujar Kompol Agung

Kompol Agung berharap, dengan penganugerahan kenaikan pangkat pengabdian ini dapat melecut semangat dan memberi inspirasi bagi anggota yang lain untuk terus berbuat yang lebih baik. Bukan saja untuk organisasi tetapi yang paling penting adalah untuk masyarakat luas.

“Pada prinsipnya seluruh anggota diberikan kesempatan yang sama. Namun hanya beberapa saja yang berkesempatan memperoleh kenaikan pangkat penghargaan karena penilaian kinerja bukan sesaat melainkan sejak ia dilantik dan bertugas sebagai anggota Polri.” Pungkasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here