Titaniumnews – Sebuah konter handphone di desa bendoagung kecamatan Kampak Trenggalek di bobol pencuri. Puluhan handphone baru dan kartu perdana raib dibawa kabur pelaku. Atas laporan korban, petugas kemudian melakukan oleh TKP dan rangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.
“Iya benar, sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni ZA warga Desa Gandusari Trenggalek” Ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H. Selasa (26/03)
“Ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Songgokerto Batu Malang.” Imbuhnya
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres siang ini, AKBP Didit menuturkan, pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2019 pukul 07.10 WIB menurut keterangan saksi saat membuka konter mengetahui etalase handphone yang terletak di depan pintu dalam keadaan terbuka dan barang-barang dalam kondisi berserakan di lantai. Setelah dilakukan pengecekan puluhan handphone berbagai merk dan kartu perdana telah hilang.
“Tersangka masuk kedalam konter dengan cara menjebol dinding tembok sebelah utara dengan diameter kurang lebih 45 cm.” Ujar AKBP Didit
Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa puluhan handphone dan kartu perdana yang diduga merupakan hasil kejahatan telah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan terhadap ZA petugas menjerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara