Hadapi Pemilu 2024, Ditlantas Polda Sulsel Gelar Pelatihan Turjawali

0
6550

Titaniumnews.id.Sulsel – Mengambil tempat di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Dr I Made Agus Prasatya S.Ik., M.Hum., memimpin kegiatan pelatihan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) yang diikuti para Kasat Lantas, Kanit Turjawali serta personel Ditlantas Polda Sulsel. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka persiapan pengamanan menghadapi Pemilu serentak tahun 2024. Jumat (11/8/2023).

Dikatakan Dirlantas, selain persiapan menghadapi pengamanan Pemilu mendatang, pelatihan tersebut digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, ketrampilan dan kemampuan serta kesiapsiagaan personel dalam menghadapi perkembangan ke depan.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Made Agus, menekankan perlunya terus dilakukan sosialisasi sistem uji praktik SIM yang baru, dimana ujian praktek angka delapan dan zig-zag telah dihapus, tidak memungut biaya selain yang telah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020, tentang jenis tarif PNBP yang berlaku pada Polri.

“Dan yang tak kalah penting lainnya adalah melaksanakan pelatihan terhadap pemohon uji SIM yang tidak lulus” Ujarnya.

Perwira Menengah Alumni Akpol tahun 1998 ini juga berharap, agar jajarannya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas, selalu berupaya dan menciptakan ketertiban berkendara yang aman dan nyaman. Memastikan Polri khususnya Polantas selalu siaga dan siap hadir dalam melayani masyarakat.

“Untuk itu, gatur atau tugas pengaturan, baik pagi maupun sore harus rutin dilakukan. Selanjutnya blue light patrol, yakni kegiatan patroli rutin pada malam hari harus ditingkatkan. Dan kepada jajaran yang berada di lapangan untuk sigap selalu memberikan pengawalan rombongan iring-iringan jenazah” tandas Kombes Pol Made Agus

Mengenai prosedur penegakan hukum, dalam mengatur dan menertibkan lalu lintas, ditekankan Kombes Pol Made Agus harus menjadi prioritas utama. Dimana penegakan hukum berlalu lintas harus memenuhi rasa keadilan dan harapan masyarakat. Dalam melakukan penilangan, tilang konvensional perlu dilakukan pendekatan tematik, serta ada pengawas dari perwira, pembayaran langsung ke bank atau sidang Pengadilan.

Sedangkan untuk tilang elektronik atau ETLE dilakukan melalui sarana camera statis, mobile on board dan mobile handheld.

“Dalam menangani kecelakaan lalu lintas, penyidik dalam mencari serta mengumpulkan bukti harus mampu membuat terang lakalantas untuk menemukan tersangkanya. Disini diperlukan penyidikan lakalantas yang transparan dan akuntabel” jelasnya.

Diakhir arahannya, Mantan Kabag TIK Korlantas Polri ini pun berharap personel jajarannya untuk terus berusaha dan berupaya meningkatkan ketrampilan, kemampuan dan profesionalisme. Mengenai gaya hidup Anggota Polri yang menuai banyak sorotan Masyarakat, kepada Personel Jajarannya, Dirlantas berpesan dan menekankan untuk menghindari hedonisme atau gaya hidup berlebih dan flexing, tidak pamer kekayaan dan tetaplah berpola hidup yang sederhana. (Tya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here