Titaniumnews.id.Malang Kota – Memasuki New Normal life, selain mendisiplinkan masyarakat luas melalui sosialisasi dan himbauan di sejumlah area publik, Jajaran Forkopimda juga melakukan pengecekan di tempat ibadah, untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 dipastikan penerapan aturan sesuai protokol kesehatan Covid-19 menjadi hal penting yang diberlakukan.
Seperti yang dilaksanakan pada hari Rabu (10/6/2020) Jajaran Forkopimda Malang Kota diantaranya Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos, SIK, MH., Dandim 0833 Letkol Inf. Tommy Anderson, S,Pict, Sekda Kota Malang Drs. Wasto, Drs.Ali Mulyanto selaku Kepala BPBD Kota Malang, PJU Polresta Malang Kota, menyambangi Gereja GPDI Hebron.
Rombongan Forkopimda pun disambut hangat Wakil Gembala Gereja GPDI Hebron, Pendeta Oral Oko Mth, Staf Gereja Pendeta Ir. Jozua Richard Latupeirisha serta Jajaran Staf Gembala Gereja GPDI.
Wakil Gembala Gereja GPDI Hebron menjelaskan, memasuki masa new normal life, Gereja tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid 19 terhadap para jemaat maupun gembala gereja GPDI Hebron dari mulai sebelum memasuki Gereja yakni, mencuci tangan, ukur suhu tubuh (Protokol kesehatan) hanya diperbolehkan 1/3 jumlah jemaat yang masuk ke gereja distancing social, paduan suara tidak diganti sebagai langkah menghindari kontak dan penularan covid 19 yang lebih besar.
Pada kunjungannya ke tempat ibadah tersebut, baik Kapolresta Malang Kota maupun Dandim 0833 mengapresiasi langkah tepat yang diambil pihak Gereja GPDI Hebron.
“Kami mengapresiasi segala upaya pengurus gereja dalam mengedepankan protokol kesehatan. Pemberlakuan new normal juga upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna mencegah penyebaran covid 19, dan masyarakat secara bertahap bisa berperilaku sehat” Tutur Kapolresta Malang Kota.
Ditambahkan Kapolresta, pada kunjungannya bersama Jajaran Forkopimda Kota Malang pun bukan sebagai team verifikasi, tetapi untuk memastikan kesiapsiagaan pengurus Gereja maupun tempat ibadah lainnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap kegiatan keagamaan, untuk bersama memutus rantai penyebaran Covid-19. (Innitya)