E-TLE Segera Diberlakukan di Papua Barat, Dirlantas Optimalkan Rakor Bersama Instansi Terkait

0
2222

Titaniumnews.id.Manokwari – Guna mewujudkan Papua Barat tertib lalu lintas di era digital salah satunya dengan rencana pemberlakuan tilang elektronik atau E-TLE, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat yang dipimpin langsung Dirlantas, Kombes Pol Raydian Kokrosono S.IK., M.H., gelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait.

Mengambil tempat di ruang Samsat Manokwari, rakor diikuti Bapenda Provinsi Pabar yang diwakili Sekretaris, Kabid Pajak, Kasi P2P, Kepala UPTD Samsat Manokwari, Kepala Perwakilan Jasa Raharja, Perwakilan PT Pos Indonesia serta Perwakilan Bank Papua Barat. Kamis (4/3/2021)

Dirlantas Papua Barat dalam pemaparannya mengatakan, rencana pemberlakuan ETLE yang akan segera dilaunching pada April mendatang diharapkan adanya kerjasama dan dukungan dari stakeholder terkait di wilayah Papua Barat. Untuk itu menurut Dirlantas langkah awal yang dilakukan yakni rencana pembuatan samsat drive thru di Manokwari.

Keberadaan samsat drive thru, menurut Kombes Raydian secara bertahap dapat mengurangi antrian pada loket antrian samsat konvensional.

“Program Electronik Traffic Law Enforcements (ETLE) merupakan program penegakan hukum pelanggar lalu lintas berbasis IT, dengan memanfaatkan kamera bertekhnologi ANPR yang mampu membaca berbagai macam pelanggaran lalin” Jelas Kombes Pol Raydian.

Kombes Pol Raydian juga memaparkan, adanya pemberlakuan tilang elektronik dengan menempatkan sejumlah kamera CCTV, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan keselamatan dalam berkendara, sehingga jumlah fatalitas kecelakaan lalu lintas menurun.

Sementara itu baik Bapenda, Jasa Raharja, PT Pos Indonesia maupun Perwakilan Bank Papua mendukung penuh program kelalulintasan tersebut. Terkait rencana adanya samsat drive thru, pihak Bapenda pun akan mendukung penuh dengan menyediakan peralatan digital yang diperlukan. (Innitya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here