Titaniumnews.id.Sulsel – Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus mengungkapkan, Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dibawah kepemimpinan Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum., mampu melaksanakan, menjabarkan dan mengimplementasikan roadmap yang telah digariskan Korlantas Polri.
Moto melindungi, mengayomi dan melayani benar-benar dipraktikan secara nyata di lapangan. Ini terbukti, komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel.
Salah satu bentuk pelayanan publik yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat di bidang lalu lintas adanya inovasi atau terobosan melalui pengadaan BPKB dan juga SIM Prototype. Selain itu beberapa terobosan yang dilakukan, salah satunya untuk perpanjangan SIM melalui pengembangan aplikasi Sinar.
Hal itu dikemukakan Brigjen Pol Drs Yusri Yunus saat melaksanakan verifikasi data material, monitoring dan evaluasi (Monev) bidang Regident di Ditlantas Polda Sulsel. Selasa (14/5/2024)
Didampingi Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya S.Ik., M.Hum, pada kesempatan tersebut Brigjen Yusri juga memuji kinerja Kombes Pol Made Agus yang menjalankan arah dan kebijakan Korlantas Polri dengan benar.
“Kombes Made Agus merupakan Dirlantas terbaik yang kita miliki” pujinya, sambil menandaskan pentingnya kembali memeriksa laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna menghindari adanya penyimpangan.
Dikatakan Dirregident, di era globalisasi ini jajaran Ditlantas Polda Sulsel mampu dan peka terhadap permasalahan yang dihadapi publik. Yakni harapan masyarakat adanya kecepatan dan ketepatan dalam memperoleh pelayanan.
“Disinilah pentingnya pelayanan prima, dalam artian prosedur pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit-belit” imbuh Brigjen Pol Yusri Yunus.
Terkait aplikasi Sinar atau SIM Nasional Presisi, Brigjen Pol Yusri mengatakan, melalui aplikasi ini masyarakat dapat memperoleh pelayanan perpanjangan SIM secara online dan mudah.
“Salah satunya untuk perpanjangan SIM melalui pengembangan aplikasi Sinar ke depan proses cetak dapat dilakukan secara mandiri melalui mesin yang akan ditempatkan ditempat-tempat umum” jelasnya.
Terobosan ini, lanjut Dirregident dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan terutama untuk menghindari berbagai penyimpangan ataupun pungli.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Made Agus menambahkan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan harapan mampu meminimalisir atau mengantisipasi segala bentuk penyimpangan dalam penyetoran PNBP.
Menurutnya, pengelolaan material Regident yang presisi dan akuntabilitas akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri. Selain itu, sebagai sarana Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Sulsel dalam rangka crosscheck dan pencocokan data penggunaan material Regident dengan penyetoran PNBP ke kas negara.
“Kami juga melakukan beberapa MoU atau kerja sama dengan Bank Persepsi yakni Bank umum yang ditunjuk untuk menerima setoran penerimaan negara, sebagai bentuk antisipasi terjadinya penyimpangan dalam penyetoran PNBP” tandasnya.
Melalui MoU tersebut, Dirlantas berharap terhindar dari penyalahgunaan dan penyimpangan. Dengan demikian diakhir bulan Desember 2024 target capaian PNBP Ditlantas dan Satlantas jajaran Polda Sulsel bisa dicapai dengan baik.