Titaniumnews.id.Sulsel – Pengembangan Penerapan ETLE atau electronic traffic law envorcement di Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya di kota Makassar yang sudah terpasang sepanjang jalan Pettarani, dimana merupakan hasil kerjasama dan kolaborasi dengan pemerintah daerah provinsi Sulsel, mendapatkan apresiasi dari Korlantas Polri.
Tim Korlantas Polri dipimpin Kasubdit Dakgar Kombes Pol Matrius S.IK., M.H., dalam giat assessment atau penilaian beberapa metode yang digunakan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam penerapan tilang elektronik ETLE, Ditlantas Polda Sulsel dinilai sudah memenuhi syarat dan juga standar yang sesuai, serta efektif dalam menangani pelanggaran lalu lintas.
Giat assessment Korlantas Polri tersebut dibuka langsung Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dr I Made Agus Prasatya S.IK., M.Hum, bertempat di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel. Kamis (21/12/2023)
Kombes Pol Matrius mengatakan, assessment penerapan ETLE di wilayah Sulsel, dilakukan mengingat Polda Sulsel merupakan perintis pengembangan ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Handheld, selain juga ETLE Statis yang sudah diterapkan.
“Kami cukup mengapresiasi pencapaian penerapan Etle yang dilakukan Ditlantas Polda Sulsel ini. Dan kami berharap setelah assessment ini, jajaran Ditlantas Polda Sulsel dalam penegakan hukum lalu lintas mampu bertindak profesional” ujar Kombes Pol Matrius.
Selain itu, lanjut Kombes Pol Matrius, penerapan ETLE di Sulsel sudah sangat efektif dalam menangani pelanggaran lalu lintas, disaat infrastruktur dan teknologi yang tersedia masih terbatas, sedangkan tingkat kepatuhan berlalu lintas masyarakat masih rendah.
“Ditlantas Polda Sulsel adalah satu-satunya yang sudah melakukan penguatan ekosistem digital ETLE, dimana sistem bisa terintegrasi dengan baik. Apa yang menjadi program prioritas Kakorlantas tentang penguatan ETLE telah dilaksanakan Ditlantas Polda Sulsel. Seperti standarisasi operasional ETLE, integrasi sistem dalam mendukung penerapan ETLE, serta penguatan pengawasan pelaksanaan ETLE” jelas Kombes Pol Matrius.
Sementara itu ditempat yang sama, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Made Agus menjabarkan, Ditlantas Polda Sulsel mulai Desember 2023 memasang dan mengoperasionalkan empat titik kamera ETLE statis di jalan Pettarani kota Makassar serta satu unit ETLE Mobile on Board serta ETLE Mobile Handheld untuk masing-masing Polres jajaran.
“Pemasangan baru ini untuk mendukung dan menguatkan 20 titik ETLE yang sudah ada dan terpasang sebelumnya di kota Makassar” jelasnya.
Kombes Pol Made Agus juga menjelaskan, dari 4 titik kamera statis yang telah dipasang, maka analisa data periode tanggal 11 hingga 18 Desember 2023 tercatat, pelanggaran tertinggi terjadi pada titik Jl. A.P Pettarani depan The Mutiara dengan total 57.168 pelanggaran atau 8.166 pelanggaran per hari.
Sedang tipe pelanggaran terbesar adalah bonceng 3 (muatan) dengan jumlah 41.651 pelanggaran atau 5.950 pelanggaran per hari. Sehingga dalam satu minggu jumlah pelanggaran mencapai 88.864 pelanggaran.
“Adapun jenis pelanggaran, tidak menggunakan sabuk pengaman 30.494, menggunakan handphone saat berkendara 478, tidak mengenakan helm 16.241 dan berboncengan tiga 41.651 pelanggaran. Dengan demikian pelanggaran tertinggi adalah berboncengan bertiga” kata Kombes Pol Made Agus.
Sementara untuk populasi pelanggaran berdasarkan lokasi, pelanggaran tertinggi di jalan AP Pettarani depan The Mutiara sebanyak 57.168 pelanggaran, jalan AP Pettarani depan Kemenag 1.214, jalan AP Pettarani depan kantor Pos 26.915, jalan AP Pettarani depan Living Plaza 3.567 pelanggaran.