Titaniumnews – Keberhasilan Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau dalam memerangi peredaran Narkoba tak lepas dari peran serta masyarakat. Pada ungkap kasus kali ini, dibawah Komando Kombes Pol Drs Hariyono selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan Internasional, dimana sebelumnya menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba dari Malaysia dan masuk melalui perairan Pambang Bengkalis.
Diketahui bersama, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Ditresnarkoba Polda Riau, Selasa (26/02/2019) didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dan Perwira Reserse narkoba sejumlah barang bukti dipamerkan dihadapan media yang meliput. Diantaranya 4 Kg Shabu yang disamarkan dalam kemasan Teh bermerk tulisan Chinnes, 5000 butir Extacy, 9 Unit HP serta 3 Unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai alat melakukan kejahatan.
Baca juga : https://titaniumnews.id/ditresnarkoba-polda-riau-gagalkan-penyelundupan-narkotika-jaringan-internasional/
Tak hanya itu, 5 orang gembong narkoba berhasil diringkus, dimana 1 pelaku tewas setelah dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas. Tersangka melarikan diri pada saat dilakukan penggerebekan di rumah kontrakan salah satu tersangka.
“Iya dari 5 tersangka, RF (24), MS (26), HE (31), WH (25), MZ (21). 1 orang yakni MZ tewas karena tersangka berniat melarikan diri saat petugas datang menggerebek TKP. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku tidak mengindahkan peringatan petugas. Tersangka meninggal di RSUD Bengkalis” Terang Kombes Pol Sunarto.
Kini guna pengembangan kasus 4 orang tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolda Riau. Pada 4 tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Tia)