Ciduk Kurir Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 3,5 Kg Ganja dan Shabu 3,5 Ons

0
2731

Titaniumnews.id.Malang Kota – Perang lawan narkoba yang digaungkan Polresta Malang Kota kembali menunjukkan keberhasilannya. Kali ini Satresnarkoba dibawah Komando Kasat Narkoba, AKP Anria Rosa Piliang, S.I.K., menciduk seorang pria berinisal TC (31 tahun) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Keberhasilan Jajarannya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata S.Sos., S.IK., M.M., pada konferensi pers yang digelar dihadapan sejumlah media baik cetak maupun elektronik, di halaman Mapolresta. Kamis (17/9/2020).

Dalam keterangannya Kapolresta mengatakan, TC merupakan seorang kurir peredaran barang haram atau narkotika golongan 1 jenis ganja dan shabu yang diciduk pada hari rabu tanggal 9 September 2020 sekira pukul 21.15 WIB di dalam sebuah warung kopi di Kecamatan Blimbing Kota Malang.

“Jadi TC ini merupakan seorang kurir dimana menurut pengakuannya mendapatkan barang haram jenis ganja dan shabu ini dari seseorang berinisal AS, saat ini DPO dengan cara sistem ranjau atau antara pemesan, pembeli dan penjual (bandar) ini tidak bertemu langsung” Jelas Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Lebih lanjut Perwira Menengah Alumni Akpol tahun 1997 ini mengatakan, dari tangan kurir TC ini petugas berhasil mengamankan barang bukti dengan total 3,5 kg ganja yang dibungkus memakai lakban coklat, shabu total 3,5 ons yang disimpan dalam plastik klip, 3 (tiga) unit handphone sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi, timbangan digital dan barang bukti lainnya.

“Pelaku TC saat ini kami amankan di rutan Polresta Malang kota. TC melanggar Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar ditambah 1/3 (sepertiga) nya” Pungkas Kombes Pol Leonardus Simarmata. (Innitya)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here