Titaniumnews.id.Polres Puncak Jaya – Kepolisian Resor Puncak Jaya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras saat melaksanakan kegiatan razia terhadap kios-kios ataupun tempat yang diduga menjual ataupun memproduksi minuman keras, Kamis (06 Juli 2023).
Dalam pelaksanaan kegiatan razia memberantas penyakit masyarakat tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Puncak Jaya AKP I Made Sudarma, S.H bersama Kasat Narkoba Ipda Yusuf Elias C. Kapisa dan para personel gabungan.
Razia meliputi pengecekan dan pemeriksaan yang diarahkan pada beberapa kios ataupun tempat yang diduga menjual minuman keras.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Ipda Yusuf Elias C. Kapisa saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa dari Satuan Narkoba bersama beberapa personel gabungan fungsi melaksanakan kegiatan razia penyakit masyarakat. Hal tersebut merupakan tindak lanjut adanya laporan masyarakat terkait adanya kios-kios yang menjual miras.
Razia tersebut pun membuahkan hasil, dimana sebanyak 135 botol minuman keras di salah satu kios yang ada di Kota Mulia berhasil diamankan.
“Untuk rincian yang kami amankan diantaranya minuman keras Vodka sebanyak 121 botol dan Wiro sebanyak 14 botol, untuk sementara kami masih melakukan pemeriksaan kepada pemilik kios dan barang bukti telah kami amankan di Mako Polres Puncak Jaya ” terang Ipda Yusuf Kapisa.
Kasat narkoba pun mengharapkan kerjasama dan peran serta dari seluruh masyarakat terkait dengan peredaran minuman keras di Kota Mulia, untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian.
“Jadi kami himbau dan mengharapkan masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian bilamana ditemukan atau diduga ada peredaran miras. Karena seperti kita ketahui bersama bahwa setiap awal mula suatu permasalahan yang timbul ataupun gangguan Kamtibmas pastinya minuman keras” tutup Kasat Narkoba. (*)