Titaniumnews.id.Sulsel – Masyarakat Sulawesi Selatan mengapresiasi dan memberi penghargaan atas perubahan materi ujian praktek SIM C bagi pengendara sepeda motor. Perubahan materi uji praktek ini dinilai cukup memudahkan masyarakat.
Salah satu masyarakat Makassar yang mencoba uji praktek SIM atas nama Sukri Gassing menilai, langkah ini bukti Polri responsif atas keluhan masyarakat mengenai ujian SIM.
“Perubahan materi ujian praktik SIM ini memang terjadi karena banyaknya kenyataan di lapangan bahwa praktik ujian materi SIM, angka 8 dan zig-zag itu menyulitkan. Tapi dengan adanya perubahan ini masyarakat jadi lebih terbantu dan mudah” kata Sukri.
Masyarakat lainnya yang kebetulan melakukan uji praktek SIM C juga mengatakan, sirkuit baru tersebut semakin mudah, dimana treknya lebih lebar sehingga semakin memudahkan masyarakat pemohon SIM lulus uji praktek.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr I Made Agus Prasatya S.IK., M.Hum., berharap dengan adanya perubahan ini, mampu menghadirkan dan memberikan dampak positif terhadap pengendara sepeda motor. Selasa (8/8/2023)
“Kami akan melakukan peningkatan dan penguatan kompetensi bagi pengendara sepeda motor saat pembuatan SIM. Mereka yang ingin mengurus SIM C akan kami bekali ilmu pengetahuan tentang lalu lintas” tandas Kombes Pol Made Agus.
Dirlantas juga menjelaskan, bahwa SIM adalah berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi. Untuk itulah sebelum seseorang mendapatkan SIM diharuskan menjalani tes sebagai salah satu syaratnya.
Kompetensi itu, kata Kombes Pol Made Agus, bukan hanya tentang rambu dan marka, akan tetapi juga tentang perilaku tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Etika dalam berkendara harus diutamakan, untuk menghormati dan menghargai orang lain atau sesama pengguna jalan raya” imbuhnya.
Dan sikap cepat tanggap atau sikap responsif Ditlantas Polda Sulsel dan jajaran dalam mengimplementasikan di lapangan langkah dan kebijakan Korlantas Polri menurut masyarakat Sulawesi Selatan perlu mendapatkan apresiasi.
Sebagai informasi, Korlantas Polri melakukan perubahan materi dalam ujian praktik SIM untuk motor (SIM C). Lintasan dalam ujian praktik SIM yang sebelumnya membentuk angka 8 kini dihapus dan diganti dengan membentuk huruf ‘S’.
Perubahan ini dilakukan Korlantas Polri menyusul adanya arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktik SIM C, seperti membuat lintasan zig-zag dan angka 8 yang dinilai sudah tidak relevan dan menyulitkan.
Kemudian materi zig-zag atau slalom juga dihapus dari ujian SIM. Perubahan lain dalam uji praktik SIM adalah dimensi lebar sirkuit, yang sebelumnya sempit, kini dibuat lebih lebar. Perubahan lintasan dalam ujian praktik SIM ini mulai diberlakukan Jumat (4/8/2023) di Satpas seluruh Indonesia.